Selasa, 26 Februari 2013

RUMUSAN HASIL MUSYAWARAH WILAYAH


RUMUSAN HASIL
MUSYAWARAH WILAYAH
BADAN PENYELENGGARA PERGURUAN TINGGI SUASTA INDONESIA
PROVINSI BALI

A.    PENDAHULUAN
Musyawarah Wilayah BP-PTSI Bali diselenggarakan pada hari tanggal, Sabtu, 9 Pebruari 2012 di Sekretariat Yayasan Kesejahteraan KORPRI Provinsi Bali, JL. Merdaka VI No 5 Denpasar. Penetapan waktu dan tempat berdasarkan atas hasil kesepakatan pengurus inti BP PTSI Bali  dalam rapat yang diselenggarakan sebelumnya (Tgl 3 Pebruari di tempat yang sama).
Musyawarah Wilayah diawali dengan laporan dan sambutan Ketua BP-PTSI Bali (Dr. Drs. AA G Oka Wisnumurti, M.Si), dilanjutkan dengan sambutan dan pengarahan ketua BP-PTSI Pusat (Prof. Dr. Thomas Suyatno, M.Sc) dan Sambutan serta sekaligus membuka Muswil oleh Ketua Kopertis Wilayah VII (Prof. Dr. Ir I Nyoman Sucipta, MS).
Ketua BP-PTSI Wilayah Bali melaporkan, pembentukan BP-PTSI Wilayah Bali diawali dengan pemberian surat mandat kepada Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna, MWS (III), SE, MTRU (Ketua), dengan anggota masing-masing:  DR. Prabowo PB, MM., M.Si, Dr. Drs. AA G Oka Wisnumurti, M.Si, Ns. I Made Sundayana, SE., MM. kes, M.Si, Dr. AA Ngurah Edy Supriyadinata Gorda, S.Sos, M.Si, Drs. I Wayan Coklat Arsana, MM., MAP. Pemegang m,andat kemudian melaksanakan rapat pada tanggal 21 Januari di Yayasan Kesejahteraan KORPRI Bali, dari hasil rapat tersebut disepakati secara aklamasi susunan pengurus inti untuk diusulkan  pengukuhannya kepada BP-PTSI Pusat. Adapun susunan pengurus inti tersebut terdiri:
 Ketua                         :  Dr. Drs. AA G Oka Wisnumurti, M.Si 
Wakil Ketua                : DR. Prabowo, PB, MM., M.Si          
Sekretaris                    : Ns I Made Sundayana, SE., MM.Kes., M.Si
Wakil Sekretaris          : Ir. I Ketut Sugihantara, M.SA
Bendahara                    : Dr. AA Ngurah Eddy Supriyadinata Gorda, S.Sos, M.Si
Direktur Eksekutif      : Shri  I Gusti Ngurah Wedakarna, MSW (III), SE., MTRU
Direktur Kelembagaan: Drs. I Wayan Coklat Arsana, MM., MAP
Pengurus ini dikukuhkan dan dilantik berdasarkan SK BP-PTSI Pusat Nomor001/ABP-PTSI/P/I/2013 oleh Ketua ABP-PTSI Pusat di STIKES Majapahit Singaraja pada tanggal 23 Januari 2013.  Dalam pelantikan tersebut hadir Dirjen Dikti Prof. Dr. Ir. Joka…,MS sekaligus memberikan  sosialisasi tentang UU Sisdiknas.
Lebih lanjut disampaikan, pembentukan ABP-PTSI Wilayah Bali baru dapat dilakukan tahun 2013 sepuluh tahun setelah terbentuknya ABP-PTSI Pusat pada tahun 2003. Dengan terbentuknya asosiasi ini hendaknya dapat dijadikan wahana bagi BP-PTSI Wilayah Bali untuk saling berkomunikasi, saling tukar informasi berkenaan dengan permasalahan yayasan dan menjadi ajang soliditas dan solideritas dalam menghadapi tantangan dunia pendidikan yang semakin kompleks dan mondial, lebih-lebih lagi pada tahun 2015 kita akan menghadapi Asean Community.
Ketua ABP-PTSI Pusat dalam sambutan dan pengarahannya menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi kepada pengurus ABP-PTSI Wilayah Bali karena dalam waktu yang sangat singkat sudah mampu melaksanakan MUSWIL I. ABP-PTSI Pusat akan selalu memberikan dukungan atas berbagai hal berkenaan dengan keberadaan yayasan, serta berbagai permasalahan yang dihadapi. Sehingga BP PTS sebagai lembaga nirlaba yang bergerak pada bidang pendidikan selalu mendapatkan perhatian dan perlakukan yang adil dan setara oleh pemerintah.Dijelaskan sejak berdirinya ABP-PTSI pada tahun 2003, sudah banyak hal yang dapat diperjuangkan seperti perjuangan untuk membatalkan UU BHP, penghapusan tentang ketentuan pembubaran yayasan, perubahan UU yayasan yang awalnya dianggap tidak adil karena pengurus tidak diperkenankan mendapatkan imbalan sementara apabila terjadi permasalahan pengurslah yang bertanggungjawab. Semuanya itu tentu atas dukungan dan kerjasama serta komunikasi yang baik diantara steakholders yayasan begitupun dengan pemerintah.
Koordinator Kopertis Wilayah VIII dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap terbentuknya ABP-PTSI Wilayah Bali ini. Hendaknya asosiasi ini dapat bersama-sama kopertis melakukan kegiatan yang positif utamanya dalam meningkatkan kinerja dan kualitas pendidikan di Bali. Dukungan tersebut ditunjukkan dengan adanya penawaran dari koordinator agar sekretariat ABP-PTSI Wilayah Bali ditempatkan di Koprertis. Kedepan ABP-PTSI Wilayah Bali dapat menjadi mitra pemerintah  untuk bersama-sama mengawal proses pendidikan tinggi khususnya di kalangan suasta.
B.     RISALAH MUSWIL                                                                      
1.      Kopertis Wilayah VIII bersedia memfasilitasi sekretariat ABP-PTSI Wilayah Bali di kantor Kopertis, Sekretariat Yayasan Kesejahteraan KORPRI Prov. Bali sebagai sekretariat Operasional dan Kantor perwakilan tetap ada di Singaraja --- Tindak Lanjut : Surat Permohonan kepada Kopertis.
2.      Keanggotaan ABP-PTSI bersifat stelsel aktif, terdiri dari yayasan atau perkumpulan yang menjadi Badan Penyelenggara Pendidikan Tinggi di Wilayah Bali, untuk mendaftarkan diri pada secretariat ABP-PTSI Wilayah Bali dengan menyertakan kesediaan menjadi anggota, fotokopy akte pendidirian yayasan atau perkumpulan dan punia. Hal ini bias disampaikan pada saat pertemuan pertama yang akan dilaksanakan bulan april 2013.
3.      ABP-PTSI Bali hendaknya dapat melakukan sosialisasi, memperjuangkan hal-hal yang berkaitan dengan yayasan kepada pemerintah, serta dapat menjadi mediasi dalam penyelesaian permasalahan yang dihadapi yayasan.
4.      ABP-PTSI hendaknya dapat mengembangkan system penjaminan mutu (Quality Assurance) bagi setiap lembaga Penyelenggara Pendidikan Tinggi, sehingga out put yang dihasilkan dapat berkualitas dan memiliki daya saing dalam pasar kerja.
5.      Untuk mewujudkan hal tersebut pada butir 4, maka perlu diperjuangkan adanya lembaga akreditasi mandiri (LAM) sebagaimana amanat UU Sisdiknas, yayasan dapat mengambil peran dalam proses tersebut bersama-sama dengan organisasi profesi program studi masing-masing.
6.      ABP-PTSI hendaknya dapat mengusulkan kepada KEMENKUMHAM agar dalam pengurusan akte yayasan tidak lagi terpusat di Jakarta, kewenangan tersebut dapat dilimpahkan ke Kanwil sehingga dapat lebih memudahkan yayasan.
7.      Untuk memperat dan melancarkan komunikasi antar anggota BP-PTSI wil. Bali diselenggarakan pertemuan secara berkala setiap 4 bulan (April, Agustus, Desember) yang diselenggarakan ditempat anggota BP-PTSI wilayah Bali secara bergilir.
8.      Untuk pertemuan bulan April diselenggarakan oleh Yayasan Kartini Bali, Jl. Piranha No. 2 Pegok Denpasar.
9.      Dalam rangka operasionalisasi kegiatan program kerja ABP PTSI diawali dengan punia masing-masing anggota  minimal  Rp. 1 juta  per penyelenggara PTS per tahun, yang dibayarkan pada saat pertemuan empat bulanan di Yayasan Kartini Bali. Rekening dibuka segera dan diinformasikan kepada anggota melalui SMS.
10.  Pengurus dan anggota BP-PTSI Wilayah Bali pada tanggal 18-19 Pebruari diundang untuk menghadiri menghadiri Seminar dan Musyawarah Nasional di Jakarta dengan menyampaikan hasil rekomendasi serta program kerja yang ditetapkan pada Muswil 2013 (terlampir).
C.    REKOMENDASI
Berdasarkan hasil Musyawarah Wilayah ABP-PTSI Wilayah Bali dapat direkomendasikan beberapa hal:
1.      Kepada ABP-PTSI Pusat
a.       Agar secara terus-menerus melakukan pembinaan anggota dan organisasi, menyampaikan berbagai informasi penting untuk tujuan kemajuan anggota, dan memfasilitasi setiap permasalahan, hambatan yang terjadi pada setiap anggota asosiasi melalui program advokasi.
b.      Melakukan tertib organisasi bagi setiap anggota, memberikan pengayoman sehingga setiap anggota asosiasi merasakan manfaatnya bergabung dalam satu wadah organisasi.
c.       Memperjuangkan terbentuknya lembaga Akreditasi Mandiri dengan melibatkan yayasan sebagai badan penyelenggara.
d.      Memperjuangkan agar keberadaan yayasan sebagai lembaga sosial tetap eksis dan mendapatkan perlakukan adil dan setara dalam hal pembiayaan pendidikan tinggi.
e.       Menimbang hasil kinerja yang dilakukan opleh Prof.Dr. Thomas Suyatno, M.Sc dalam mengemban tugas ketua ABP-PTSI Pusat, mengusulkan kembali yang bersangkutan untuk dapat dipilih kembali menjadi ketua ABP-PTSI Pusat untuk periode berikutnya.
2.      Kepada Kopertis Wilayah VIII
a.       Kepada Koperti Wilayah VIII; agar melakukan penertiban terhadap[ yayasan/perkumpulan sebagai Badan Penyelenggara Pendidikan yang belum memiliki akte pendirian;
b.      Untuk lebih selektif memberikan layanan/rekomendasi bagi  yayasan/lembaga yang melakukan invasi/pembukaan lembaga pendidikan di wilayah Bali;
c.       Agar membuka formasi dosen baru (PNS) sesuai kebutuhan perguruan tinggi/program studi yang ada.
d.      Melakukan pengawasan  terhadap dosen kopertis yang diperbantukan di PTS  dan atau melakukan mutasi bagi dosen yang diperbantukan apabila tidak sesuai dengan bidang ilmu/prodi.
e.       Mengusulkan kepada Kopertis Wilayah VIII agar membentuk Lembaga Akreditasi Mandiri sebagaimana diamantkan dalam UU Sisdiknas.


3.      . Kepada DEPKUMHAM
a.       Untuk memberikan layanan prima dalam pengurusan akte/perubahan akte yayasan agar dapat melimpahkan kewenangannya kepada kanwil sehingga yayasan yang ada di daerah dapat dengan cepat, murah dan mudah untuk melakukan pengurusan administrasi tersebut.
b.      Memberikan sosialisasi kepada pengurus yayasan berkenaan dengan hak dan kewajiban serta peraturan yang berlaku tentang yayasan.

ASOSIASI BADAN PENYELENGGARA
Logo BP-PTSI.jpgKETUA.jpgTanda tangan sekret ptsi.jpgPERGURUAN TINGGI SWASTA INDONESIA (BP-PTSI)
WILAYAH BALI
K E T U A,


DR. DRS. A.A. GEDE OKA WISNUMURTI, M.Si
SEKRETARIS,


Ns. I MADE SUNDAYANA, SE, S.Kep,MM, Kes, M.Si


Tidak ada komentar:

Posting Komentar