RUMUSAN HASIL
MUSYAWARAH
WILAYAH
BADAN
PENYELENGGARA PERGURUAN TINGGI SUASTA INDONESIA
PROVINSI BALI
A.
PENDAHULUAN
Musyawarah Wilayah BP-PTSI Bali diselenggarakan pada
hari tanggal, Sabtu, 9 Pebruari 2012 di Sekretariat Yayasan Kesejahteraan
KORPRI Provinsi Bali, JL. Merdaka VI No 5 Denpasar. Penetapan waktu dan tempat
berdasarkan atas hasil kesepakatan pengurus inti BP PTSI Bali dalam rapat yang diselenggarakan sebelumnya
(Tgl 3 Pebruari di tempat yang sama).
Musyawarah Wilayah diawali dengan laporan dan
sambutan Ketua BP-PTSI Bali (Dr. Drs. AA G Oka Wisnumurti, M.Si), dilanjutkan
dengan sambutan dan pengarahan ketua BP-PTSI Pusat (Prof. Dr. Thomas Suyatno,
M.Sc) dan Sambutan serta sekaligus membuka Muswil oleh Ketua Kopertis Wilayah
VII (Prof. Dr. Ir I Nyoman Sucipta, MS).
Ketua BP-PTSI Wilayah Bali melaporkan, pembentukan
BP-PTSI Wilayah Bali diawali dengan pemberian surat mandat kepada Dr. Shri I
Gusti Ngurah Arya Wedakarna, MWS (III), SE, MTRU (Ketua), dengan anggota
masing-masing: DR. Prabowo PB, MM.,
M.Si, Dr. Drs. AA G Oka Wisnumurti, M.Si, Ns. I Made Sundayana, SE., MM. kes,
M.Si, Dr. AA Ngurah Edy Supriyadinata Gorda, S.Sos, M.Si, Drs. I Wayan Coklat
Arsana, MM., MAP. Pemegang m,andat kemudian melaksanakan rapat pada tanggal 21
Januari di Yayasan Kesejahteraan KORPRI Bali, dari hasil rapat tersebut
disepakati secara aklamasi susunan pengurus inti untuk diusulkan pengukuhannya kepada BP-PTSI Pusat. Adapun
susunan pengurus inti tersebut terdiri:
Ketua
: Dr. Drs. AA G Oka Wisnumurti, M.Si
Wakil Ketua : DR. Prabowo, PB, MM., M.Si
Sekretaris : Ns I Made Sundayana, SE.,
MM.Kes., M.Si
Wakil Sekretaris : Ir. I Ketut Sugihantara, M.SA
Bendahara : Dr. AA Ngurah Eddy Supriyadinata Gorda,
S.Sos, M.Si
Direktur Eksekutif : Shri
I Gusti Ngurah Wedakarna, MSW (III), SE., MTRU
Direktur Kelembagaan:
Drs. I Wayan Coklat Arsana, MM., MAP
Pengurus ini dikukuhkan dan dilantik berdasarkan SK
BP-PTSI Pusat Nomor001/ABP-PTSI/P/I/2013 oleh Ketua ABP-PTSI Pusat di STIKES
Majapahit Singaraja pada tanggal 23 Januari 2013. Dalam pelantikan tersebut hadir Dirjen Dikti
Prof. Dr. Ir. Joka…,MS sekaligus memberikan
sosialisasi tentang UU Sisdiknas.
Lebih lanjut disampaikan, pembentukan ABP-PTSI
Wilayah Bali baru dapat dilakukan tahun 2013 sepuluh tahun setelah terbentuknya
ABP-PTSI Pusat pada tahun 2003. Dengan terbentuknya asosiasi ini hendaknya
dapat dijadikan wahana bagi BP-PTSI Wilayah Bali untuk saling berkomunikasi,
saling tukar informasi berkenaan dengan permasalahan yayasan dan menjadi ajang
soliditas dan solideritas dalam menghadapi tantangan dunia pendidikan yang
semakin kompleks dan mondial, lebih-lebih lagi pada tahun 2015 kita akan
menghadapi Asean Community.
Ketua ABP-PTSI Pusat dalam sambutan dan
pengarahannya menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi kepada pengurus
ABP-PTSI Wilayah Bali karena dalam waktu yang sangat singkat sudah mampu
melaksanakan MUSWIL I. ABP-PTSI Pusat akan selalu memberikan dukungan atas
berbagai hal berkenaan dengan keberadaan yayasan, serta berbagai permasalahan
yang dihadapi. Sehingga BP PTS sebagai lembaga nirlaba yang bergerak pada
bidang pendidikan selalu mendapatkan perhatian dan perlakukan yang adil dan
setara oleh pemerintah.Dijelaskan sejak berdirinya ABP-PTSI pada tahun 2003,
sudah banyak hal yang dapat diperjuangkan seperti perjuangan untuk membatalkan
UU BHP, penghapusan tentang ketentuan pembubaran yayasan, perubahan UU yayasan
yang awalnya dianggap tidak adil karena pengurus tidak diperkenankan
mendapatkan imbalan sementara apabila terjadi permasalahan pengurslah yang
bertanggungjawab. Semuanya itu tentu atas dukungan dan kerjasama serta
komunikasi yang baik diantara steakholders yayasan begitupun dengan pemerintah.
Koordinator Kopertis Wilayah VIII dalam sambutannya
menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap terbentuknya ABP-PTSI Wilayah Bali
ini. Hendaknya asosiasi ini dapat bersama-sama kopertis melakukan kegiatan yang
positif utamanya dalam meningkatkan kinerja dan kualitas pendidikan di Bali.
Dukungan tersebut ditunjukkan dengan adanya penawaran dari koordinator agar sekretariat
ABP-PTSI Wilayah Bali ditempatkan di Koprertis. Kedepan ABP-PTSI Wilayah Bali
dapat menjadi mitra pemerintah untuk
bersama-sama mengawal proses pendidikan tinggi khususnya di kalangan suasta.
B. RISALAH MUSWIL
1. Kopertis
Wilayah VIII bersedia memfasilitasi sekretariat ABP-PTSI Wilayah Bali di kantor
Kopertis, Sekretariat Yayasan Kesejahteraan KORPRI Prov. Bali sebagai
sekretariat Operasional dan Kantor perwakilan tetap ada di Singaraja --- Tindak
Lanjut : Surat Permohonan kepada Kopertis.
2. Keanggotaan
ABP-PTSI bersifat stelsel aktif, terdiri dari yayasan atau perkumpulan yang
menjadi Badan Penyelenggara Pendidikan Tinggi di Wilayah Bali, untuk mendaftarkan
diri pada secretariat ABP-PTSI Wilayah Bali dengan menyertakan kesediaan
menjadi anggota, fotokopy akte pendidirian yayasan atau perkumpulan dan punia.
Hal ini bias disampaikan pada saat pertemuan pertama yang akan dilaksanakan
bulan april 2013.
3. ABP-PTSI
Bali hendaknya dapat melakukan sosialisasi, memperjuangkan hal-hal yang
berkaitan dengan yayasan kepada pemerintah, serta dapat menjadi mediasi dalam
penyelesaian permasalahan yang dihadapi yayasan.
4. ABP-PTSI
hendaknya dapat mengembangkan system penjaminan mutu (Quality Assurance) bagi setiap lembaga Penyelenggara Pendidikan
Tinggi, sehingga out put yang dihasilkan dapat berkualitas dan memiliki daya
saing dalam pasar kerja.
5. Untuk
mewujudkan hal tersebut pada butir 4, maka perlu diperjuangkan adanya lembaga
akreditasi mandiri (LAM) sebagaimana amanat UU Sisdiknas, yayasan dapat
mengambil peran dalam proses tersebut bersama-sama dengan organisasi profesi
program studi masing-masing.
6. ABP-PTSI
hendaknya dapat mengusulkan kepada KEMENKUMHAM agar dalam pengurusan akte
yayasan tidak lagi terpusat di Jakarta, kewenangan tersebut dapat dilimpahkan
ke Kanwil sehingga dapat lebih memudahkan yayasan.
7. Untuk
memperat dan melancarkan komunikasi antar anggota BP-PTSI wil. Bali
diselenggarakan pertemuan secara berkala setiap 4 bulan (April, Agustus,
Desember) yang diselenggarakan ditempat anggota BP-PTSI wilayah Bali secara
bergilir.
8. Untuk
pertemuan bulan April diselenggarakan oleh Yayasan Kartini Bali, Jl. Piranha
No. 2 Pegok Denpasar.
9. Dalam
rangka operasionalisasi kegiatan program kerja ABP PTSI diawali dengan punia
masing-masing anggota minimal Rp. 1 juta
per penyelenggara PTS per tahun, yang dibayarkan pada saat pertemuan
empat bulanan di Yayasan Kartini Bali. Rekening dibuka segera dan
diinformasikan kepada anggota melalui SMS.
10. Pengurus
dan anggota BP-PTSI Wilayah Bali pada tanggal 18-19 Pebruari diundang untuk
menghadiri menghadiri Seminar dan Musyawarah Nasional di Jakarta dengan
menyampaikan hasil rekomendasi serta program kerja yang ditetapkan pada Muswil
2013 (terlampir).
C.
REKOMENDASI
Berdasarkan hasil Musyawarah
Wilayah ABP-PTSI Wilayah Bali dapat direkomendasikan beberapa hal:
1.
Kepada
ABP-PTSI Pusat
a. Agar
secara terus-menerus melakukan pembinaan anggota dan organisasi, menyampaikan
berbagai informasi penting untuk tujuan kemajuan anggota, dan memfasilitasi
setiap permasalahan, hambatan yang terjadi pada setiap anggota asosiasi melalui
program advokasi.
b. Melakukan
tertib organisasi bagi setiap anggota, memberikan pengayoman sehingga setiap
anggota asosiasi merasakan manfaatnya bergabung dalam satu wadah organisasi.
c. Memperjuangkan
terbentuknya lembaga Akreditasi Mandiri dengan melibatkan yayasan sebagai badan
penyelenggara.
d. Memperjuangkan
agar keberadaan yayasan sebagai lembaga sosial tetap eksis dan mendapatkan
perlakukan adil dan setara dalam hal pembiayaan pendidikan tinggi.
e. Menimbang
hasil kinerja yang dilakukan opleh Prof.Dr. Thomas Suyatno, M.Sc dalam
mengemban tugas ketua ABP-PTSI Pusat, mengusulkan kembali yang bersangkutan
untuk dapat dipilih kembali menjadi ketua ABP-PTSI Pusat untuk periode
berikutnya.
2.
Kepada
Kopertis Wilayah VIII
a. Kepada
Koperti Wilayah VIII; agar melakukan penertiban terhadap[ yayasan/perkumpulan
sebagai Badan Penyelenggara Pendidikan yang belum memiliki akte pendirian;
b. Untuk
lebih selektif memberikan layanan/rekomendasi bagi yayasan/lembaga yang melakukan
invasi/pembukaan lembaga pendidikan di wilayah Bali;
c. Agar
membuka formasi dosen baru (PNS) sesuai kebutuhan perguruan tinggi/program
studi yang ada.
d. Melakukan
pengawasan terhadap dosen kopertis yang
diperbantukan di PTS dan atau melakukan
mutasi bagi dosen yang diperbantukan apabila tidak sesuai dengan bidang
ilmu/prodi.
e. Mengusulkan
kepada Kopertis Wilayah VIII agar membentuk Lembaga Akreditasi Mandiri
sebagaimana diamantkan dalam UU Sisdiknas.
3.
.
Kepada DEPKUMHAM
a. Untuk
memberikan layanan prima dalam pengurusan akte/perubahan akte yayasan agar
dapat melimpahkan kewenangannya kepada kanwil sehingga yayasan yang ada di
daerah dapat dengan cepat, murah dan mudah untuk melakukan pengurusan
administrasi tersebut.
b. Memberikan
sosialisasi kepada pengurus yayasan berkenaan dengan hak dan kewajiban serta
peraturan yang berlaku tentang yayasan.
ASOSIASI BADAN PENYELENGGARA
![]() ![]() ![]()
WILAYAH BALI
|
|
K E T U A,
DR. DRS. A.A.
GEDE OKA WISNUMURTI, M.Si
|
SEKRETARIS,
Ns. I MADE
SUNDAYANA, SE, S.Kep,MM, Kes, M.Si
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar